Apple telah menawarkan $100 juta ke Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk mencabut larangan iPhone 16 baru-baru ini di negara tersebut, seperti dilansir Jurnal Wall Street. Perusahaan telah mempresentasikan rencana investasi yang akan menggunakan $100 juta tersebut untuk mendirikan pabrik di negara tersebut.
Awal bulan ini, Apple menawarkan negara tersebut $10 juta untuk membatalkan larangan tersebut. Proposal terbaru ini bernilai sepuluh kali lipat, sehingga perusahaan tentu melihat Indonesia sebagai pasar yang penting. Bagaimanapun, negara ini adalah rumah bagi 280 juta pelanggan ponsel pintar potensial. Kementerian Perindustrian Indonesia dijadwalkan mengkaji usulan Apple pada pekan ini.
Ini semua dimulai karena Apple melewatkan ambang batas investasi lokal sekitar $15 juta. Indonesia mengamanatkan bahwa perangkat tertentu yang dijual di negara tersebut harus memiliki setidaknya 40 persen “konten dalam negeri.” Persentase ini dapat dipenuhi dengan menggunakan bahan-bahan yang bersumber dari dalam negeri, membangun pabrik atau dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal.
Apple sebelumnya menginvestasikan sekitar $94 juta di negara tersebut melalui berbagai cara, namun itu tidak cukup untuk mencegah larangan tersebut. Penghentian penjualan juga berlaku untuk produk Apple lainnya yang baru dirilis, seperti Apple Watch Series 10. Larangan ini tidak berdampak pada perangkat Apple lama, yang masih tersedia untuk dibeli di seluruh negeri.
Apple telah membuka beberapa akademi pengembang di seluruh negeri, namun pabrik manufaktur yang sebenarnya akan menjadi keuntungan besar bagi Indonesia. Baik Samsung maupun Xiaomi sudah mendirikan pabrik di Tanah Air.
Jika Anda membeli sesuatu melalui tautan di artikel ini, kami dapat memperoleh komisi.